Sholat ghaib adalah shalat pengganti shalat jenazah, yaitu shalat yang dilakukan kepada seorang muslim yang meninggal, namun karena kita berada ditempat jauh, sehingga kita tidak dapat bisa mengerjakan shalat jenazah.
Jika terdapat keluarga atau muslim lain yang meninggal di tempat yang jauh sehingga jenazahnya tidak bisa dihadirkan maka dapat dilakukan salat ghaib atas jenazah tersebut. Pelaksanaannya serupa dengan salat jenazah, perbedaan hanya pada niat salatnya.
Bacaan Niat shalat ghaib :
“Ushalli ‘alaa mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba’a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi ta’alaa”
Artinya : “aku niat salat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah sebagai (makmum/imam) karena Allah”"
kata fulanin diganti dengan nama mayat yang dishalati.